Hal itu tersimpulkan dalam diskusi "Century, Hambalang dan Korupsi Politik" yang diadakan di Rumah Perubahan 2.0, Komplek Duta Merlin, Jakarta Pusat, beberapa saat lalu (Selasa, 5/6).
"Saya yakin peta calon tersangka sudah muncul di benak banyak orang-orang KPK, karena dua kali audit yang dilakukan BPK semua berakhir dengan menunjukan adanya kerugian negara," kata pakar hukum, Margarito Kamis, sebagai salah seorang pembicara.
Selain itu, meski kinerja KPK dinilai lambat, menurutnya KPK pasti tetap maju, tidak bisa berhenti atau memutar kembali. Di KPK, setiap penyidikan kasus korupsi harus dituntaskan. Margarito juga berpendapat, KPK mesti memastikan status dana proyek Hambalang.
"Pastikan uang yang dikucurkan dari Adi Karya itu sah atau tidak, kemudian pastikan selisih dana antara nilai kontak dasar dengan yang dikerjasamakan kalau ditemukan perbedaan berarti ada korupsi," saran doktor hukum dari Ternate itu.
Dia juga berpendapat, pimpinan KPK harus memperhatikan berita acara dan cara memformulasikan pertanyaan karena bisa saja salah dan menyelamatkan orang yang tersandung kasus korupsi.
[ald]
BERITA TERKAIT: