RMOL. Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Akbar Tandjung mengaku sangat paham mengenai organisasi. Bila Rapimnassus menetapkan Aburizal Bakrie (Ical) menjadi capres, tentu semua mematuhinya.
“TIDAK usah dikasihtahu, seÂmua kader Partai Golkar juga tahu mengenai itu. Pasti memaÂtuhinya,’’ tegas Akbar Tandjung keÂpada Rakyat Merdeka, di JaÂkarta, Sabtu (2/6).
Seperti diketahui, Ical meÂminta Jusuf Kalla (JK) maupun Akbar Tandjung untuk mematuhi hasil Rapimnas jika memang diriÂnya dicalonkan menjadi capres.
“Siapa pun, Akbar Tandjung, saya, dan Pak JK, harus tunduk pada keputusan Rapimnas,†kata Ical.
Akbar Tandjung selanjutnya mengatatakan, siapa pun yang diÂtetapkan menjadi capres definitif dari Partai Golkar untuk Pilpres 2014 dalam Rapimnassus, diriÂnya pasti mematuhinya.
“Nggak usah diragukan itu. Pak JK juga mematuhi itu seperti harapan Pak Aburizal Bakrie,’’ katanya.
Berikut kutipan selengkapnya:
Rampinas yang akan dilakÂsanaÂkan Juni atau Juli akan meÂnetapkan capres definitif.
Berdasarkan rekomendasikan Rapimnas Oktober 2011, AburiÂzal Bakrie menjadi capres untuk Pilpres 2014.
Berarti tertutup peluang JuÂsuf Kalla?
Ya, dengan begitu kesemptan orang lain menjadi capres Golkar tertutup, seperti yang dikatakan Ical kalau JK mau menjadi caÂpres, silakan memakai partai lain.
Apakah Anda tunduk deÂngan keputusan itu?
Seperti yang dikatakan AburiÂzal, kalau nanti Rapimnassus meÂmutuskan beliau menjadi calon presiden definitif, maka semua piÂhak harus mematuhinya.
Abu Rizal mengatakan; Pak JK harus mematuhi, Akbar Tanjung juga harus mematuhi. Padahal daÂlam hal itu tanpa harus dikatakan Aburizal, saya pasti mematuhi. SeÂbab, kita semua tahu kalau suÂdah diputuskan pasti kita akan mematuhi.
Bagaimana dengan saran dan pertimbangan yang Anda samÂpaikan kepada DPP Partai Golkar agar ada mekanisme peÂneÂntuan capres?
Memang sebelumnya Dewan pertimbangan memberikan saran dan pertimbangan bahwa sebaikÂnya capres itu dipilih dengan meÂnetapkan cara pemilihan. Tapi DPP mengatakan saran tersebut tidak relevan. Sebab, DPP mengÂanggap pemilihan capres sudah ditetapkan saat Rapimnas OktoÂber 2011.
Kalau memang sudah diteÂtapÂkan Oktober lalu, kenapa perlu lagi Rapimnassus?
Makanya kami berpendapat bahwa sistem, tata cara, dan meÂkaÂnisme perlu dibuat untuk peÂnetapan capres. Sebab, sebelumÂnya tidak pernah ditetapkan dan dibicarakan oleh DPP, sehingga kami beranggapan wajar kalau DeÂwan Pertimbangan mengajuÂkan saran dan pertimbangan seÂperti surat yang kami kirim tiga bulan lalu.
Kami anggap masih relevan karena pembahasan pembicaraan tentang sistem dan mekanisme capres belum pernah ditetapkan. Tapi DPP tetap mengatakan bahwa itu tidak relevan.
Tampaknya Anda mengenÂdur ya?
Kalau DPP mengataÂkan tidak relevan, ya sudah. Kalau memang RapimÂnassus mendaÂtang memuÂtusÂÂkan capres defiÂnitif, tentu seÂmua harus meÂmatuhinya.
Kenapa Anda tidak memperÂjuangkan saran Dewan PerÂtimÂbangan itu?
Dengan kami mengirim surat ke DPP, itu berÂarti kami memÂberiÂkan panÂdaÂngan dan saÂran. Tapi kami tidak daÂlam posisi untuk mempengaruhi putusan DPP. Kami hanya memÂÂberi saran dan pertimÂbaÂngan. Paling tidak kami pernah menyaranÂkan, bahwa kita seÂbaikÂnya meÂnetapÂkan dulu sisÂtem pemilihan capres.
Mekanismenya dari bawah ke atas. Artinya seluruh stakeholder mengusulkan bakal capres. Itu sudah jelas dalam surat kami. SeÂlain itu, juga melibatkan organiÂsasi-oragnisasi pendukung partai atau organisasi yang mendirikan dan didirikan partai.
Kemudian diberikan kesempaÂtan kepada oragnisasi-organisasi itu memberikan usul, saran, nama-nama yang dianggap patut untuk menjadi capres.
Nama-nama yang diusulkan menjadi capres itu harus disurvei. Artinya, apakah tokoh itu diÂteÂrima publik atau tidak. Itulah anÂtara lain yang kami sarankan. Tapi DPP menganggap tidak releÂvan. Ya sudah, mau apa lagi. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: