RMOL. Ketua Dewan Pers Bagir Manan mengapresiasi pimpinan TNI yang langsung menahan oknum anggota Marinir yang memukul wartawan.
“Kami beri apresiasi untuk itu. Tapi kami minta oknum anggota TNI itu dihukum setimpal dengan perbuatannya. Beri tindakan teÂgas,’’ kata Bagir Manan kepada Rakyat Merdeka, kemarin.
Seperti diketahui, sejumlah wartaÂwan meliput penggusuran lokalisasi di sepanjang kawasan Bungus, Padang, Sumatera Barat, Selasa (29/5), menjadi korban kekerasan oknum TNI AL.
Satu dari tujuh wartawan yang meliput acara tersebut terpaksa dilarikan ke rumah sakit setelah dipukuli oknum TNI AL LantaÂmal II Teluk Bayur, Kota Padang, Sumatera Barat.
Bagir Manan selanjutnya mengaÂtakan, pimpinan TNI tidak cukup hanya minta maaf dan meÂnahan oknum TNI itu. Tapi hendaknya disusul dengan tindaÂkan nyata dengan menghukum oknum tersebut.
“Proses secara hukum pelaku tersebut secara transparan, seÂhingga ke depan hal seperti ini tidak terulang,’’ ujarnya.
Berikut kutipan selengkapnya:
Kami sudah memberiÂkan perÂyataan dan menyamÂpaiÂkan sikap terkait hal itu. Sebagai KeÂtua Dewan Pers, saya meÂrasa sedih atas kejadian itu. Saya saat ini masih di BanÂdung. Setelah saya pulang ke Jakarta, kami akan meÂlakukan protes resmi atas perisÂtiwa terÂsebut.
Apa yang membuat Anda sedih?
Ada dua yang membuat saya sedih. Pertama, karena saya daÂlam beberapa peristiwa sangat memuji tingkah laku prajurit dan polisi. Misalnya, mereka banyak membantu masyarakat saat gunung merapi meletus atau saat kecelakaan pesawat Sukhoi. Mereka menunjukkan tingkah laku yang sangat membanggaÂkan. Tapi kok malah dirusak oleh beberapa orang oknum TNI tersebut yang bertindak tidak terpuji.
Apalagi ini dilakukan untuk membekingi hal-hal yang tidak layak dilakukan prajurit, seÂhingga tindakan-tindakan terpuji yang dilakukan kolega-kolegaÂnya dirusak oleh mereka.
Apa alasan kedua Anda seÂdih?
Alasan kedua membuat saya sedih adalah kok wartawan diÂpukuli. Wartawan itu apalah. WartaÂwan tidak mempuyai keÂmampuan untuk berkelahi, kok malah dipukuli. Apalagi wartaÂwan itu saat melakukan peÂkerjaanÂnya agar tidak menimÂbulÂkan kerusakan lingkungan. WartaÂÂwan kan hanya memberiÂtakan keadaan yang sebenarnya. Kenapa kok dipukuli. Lagi-lagi wartawan harus menjadi korban dari manusia-manusia yang tidak memiliki kesadaran sosial yang baik dan egois. Makanya sudah dinyatakan Dewan Pers, kami tidak bisa menerima itu.
Apa pendapat Anda mengeÂnai sikap pimpinan TNI yang langÂsung menanggapi kejadian tersebut?
Kita memberikan apresiasi keÂpada pimpinan TNI yang langÂsung mengambil sikap dan meÂnangÂkap oknum TNI yang meÂmuÂkul wartawan itu. Kemudian menyatakan maaf kepada wartaÂwan. Meski permulaan yang baik sudah dilakukan oleh pimÂpinan TNI, kami minta agar tinÂdakan tersebut dapat disusul dengan tindakan nyata yaitu menghukum yang bersalah. TiÂdak cukup ditahan saja.
Apa tindakan Dewan pers agar kejadian seperti ini tidak terulang?
Ini merupakan suatu perisÂtiwa yang bisa berulang lagi. MakaÂnya, selain meminta peÂnindakan, kami akan mencari akar perÂsoaÂlan mengapa masih ada pihak-pihak yang suka melaÂkukan keÂkeÂrasan kepada wartaÂwan.
Bagaimana pendapat Anda bila oknum TNI dan wartawan yang dipukul itu sudah berdaÂmai?
Kalau bicara hukum pemukuÂlan itu sifatnya pidana biasa. HuÂkum itu dibuat untuk menyelesaiÂkan masalah, sehingga kalau masalahnya sudah selesai, buat apa kita perpanjang lagi.
Perdamaian itu kan adalah seÂbuah kesepakatan. Kalau ada keÂsepakatan antara mereka, berarti mereka setuju untuk menyeleÂsaikan masalah. Kesepakatan itu bagian dari hukum.
Seandainya sudah damai, baÂgaimana sikap Dewan Pers?
Kami kan sudah menyatakan sikap bahwa kita menentang keÂkerasan terhadap wartawan. Tapi kami harus bisa menahan diri. Sebab, seandainya yang berkeÂpentingan saja sudah mau berÂdamai dan menyelesaikan masaÂlah. Tentu tidak perlu lagi diÂperpanjang.
Kasus lain bisa dimediasikan. Tentu kasus menyangkut wartaÂwan yang dipukuli juga bisa diÂmediasikan. Kita kan harus berÂsikap adil. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: