Demikian disampaikan anggota Komisi Komisi III DPR dari Fraksi Partai Demokrat Edy Ramli Sitanggang di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa, (29/5).
"Sangat berlebihan. Itu amanat UU memberikan grasi hak Presiden. Kalau kita melihat dengan emosional dan negatif maka ini (hak interplasi) yang terjadi. Mereka berpikir negatif, mereka tidak melihat objektif," ujarnya.
Menurutnya, Presiden SBY pasti memiliki pertimbangan kenapa memberikan grasi kepada terpidana 20 tahun penjara tersebut. "Di balik itu, Presiden pasti yang lebih tahu. Kaca mata beliau lebih luas," katanya meyakinkan.
Edy juga tidak melihat ada barter dengan tahanan WNI di Australia di balik kebijakan grasi tersebut.
Atas semua itu, Edy menyarankan kepada anggota DPR yang mau mengusulkan hak interpelasi, lebih memproritaskan kinerja yang lain. "Masih banyak pekerjaan kita yang lain," sarannya sambil menyatakan bahwa dirinya juga sepakat narkotika harus diberantas. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: