Sengketa ini berawal dari pengajuan lawan mereka, yakni pasangan John Tabo-Edy Suyanto yang mengugat hasil Pilkada Tolikara. Mereka menuding menangnya Usman-Amos merupakan hasil rekayasa yang dilakukan bersama KPU Kabupaten Tolikara.
Oleh KPU Kabupaten Tolikara, pasangan Usman Wanimbo-Amos Jikua dinyatakan sebagai pemenang dengan perolehan suara sebanyak 130.336, menang telak dari John Tabo-Edy Suyanto yang hanya meraih 39.000 suara.
Kuasa hukum KPU Kabupaten Tolikara, Bambang Sugiono, mengatakan, keputusan MK itu merupakan jawaban dari Perselisihan Hasil Pemilu (PHPU) di Kabupaten Tolikara. Ditegaskannya, dengan dikeluarkannya keputusan itu maka tudingan yang menyatakan KPU Kabupaten Tolikara merekayasa kemenangan pasangan Usman Wanimbo-Amos Jikua tidak terbukti.
"Pasangan John Tabo-Edy Suyanto mengajukan tujuh gugatan, di antaranya menuduh KPU Kabupaten Tolikara sengaja mensahkan pencalonan Usman-Amos, mengangkat panitia pemilihan distrik (PPD) tidak sesuai dengan prosedur, dan menuduh pelaksanaan Pilkada di 24 distrik tidak adil, serta melakukan penggelembungan suara. Semua tuduhan itu tidak terbukti," kata Bambang Sugiono lewat pernyataan pers yang diterima redaksi, Rabu petang (23/5).
Ia juga menegaskan, dalam pelaksanaan Pilkada Bupati di Kabupaten Tolikara berjalan dengan lancar dan aman. Dari 24 distrik, hanya di 2 distrik saja yang agak terganggu keamanannya. Tapi, itu tidak berarti banyak dan dapat diselesaikan dengan baik. Lancar dan amannya pelaksanaan Pilkada di Kabupaten Tolikara, kata Bambang lagi, membuktikan bahwa masyarakat di sana ingin maju secara damai.
Usman Wanimbo dan pasangannya, Amos Jikua, menyambut dengan sukacita keputusan MK itu. Usman berharap seluruh masyarakat Tolikara dapat menerima keputusan MK.
Bagi mereka, kemenangan ini merupakan kemenangan masyarakat Kabupaten Tolikara. Apalagi, pelaksana Pilkada sempat tertunda selama 3 tahun, yang seharusnya digelar tahun 2010 akibat terjadinya konflik politik dan sosial di masyarakat.
Karena itu, pasangan ini mengimbau kepada Kementerian Dalam Negeri (Kemendag) dan pihak-pihak terkait untuk segera menyelesaikan proses administrasi dan melakukan pelantikan. Pasangan ini juga mengajak kepada seluruh masyarakat Kabupaten Tolikara untuk bersatu padu, dan menghilangkan ego kelompk yang terjadi saat Pilkada berlangsung.
MK memutuskan pasangan Usman Wanimbo-Amos Jikua sebagai Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Tolikara hasil Pilkada yang digelar 11 April lalu. Usman Wanimbo-Amos Jikua dicalonkan oleh Partai Demokrat, PDS, Partai Kedaulatan, PIS, dan Partai Merdeka, serta 24 partai non parlemen. Sementara, John Tabo-Edy Suyanto diusung oleh Partai Golkar, Hanura, dan PAN.
[ald]
BERITA TERKAIT: