RMOL. Ketua Badan Kehormatan DPR M Prakosa pernah berjanji sehabis reses menangani kasus video porno diduga diperankan anggota DPR.
Senin (14/5), hari pertama anggota DPR bekerja sehabis reses, tentu publik berharap agar Badan Kehormatan (BK) DPR memeriksa pihak-pihak terkait dalam video tersebut.
Namun BK DPR hanya melaÂkukan sebatas penyelidikan, buÂkan pemanggilan. Sebab, harus diteliti dulu apakah video porno itu benar, bukan hasil rekayasa. Setelah itu diteliti apakah yang memerankan itu anggota DPR.
“Kalau tidak ada indikasi ke situ, maka tidak ada pemanggilan anggota DPR. Tapi kalau ada indikasi seperti itu, tentu akan diperiksa anggota DPR tersebut,’’ kata Ketua Badan Kehormatan (BK) DPR, M Prakosa, kepada RakÂÂyat Merdeka, kemarin.
Berikut kutipan selengkapnya:
Sebelum masuk ke pemanggiÂlan, tim kami melakukan penyeÂlidikan dulu untuk memastikan video ini original atau rekayasa. Kalau original maka dilanjutkan dengan penyelidikan, apakah yang memerankan video porno itu anggota dewan atau bukan.
Setelah itu baru kita melakukan pemanggilan. Saat ini prosesnya masih penyelidikan.
Apakah sudah ditunjuk ahli untuk meÂngetaÂhui hal itu?
Sudah. Saat ini juga sudah diÂproses identifikasi video. Dua atau tiga hari ini sudah selesai menganalisa. Pekan depan sudah diketahui apakah ada keterlibatan anggota dewan dalam video porno itu.
Di situ nanti akan diÂtenÂtukan untuk peÂmanggilan atau tidak terhadap anggota DPR itu.
Persisnya kapan?
Kira-kira Senin (21/5) sudah diÂketahui, apakah ada keterlibaÂtan anggota DPR. Kalau ada keÂterlibatan, tentu dipanggil. Kalau tidak ada, maka tidak ada peÂmanggilan. Ini artinya, kasus ini distop. Tapi kalau ada dugaan keÂterlibatan, tentu anggota DPR itu diperiksa.
Apa penyelidikan BK mengÂungkap motif dari penyebaran video tersebut?
Kami hanya fokus pada fakta video itu. Sebab, kami hanya meÂnangani masalah etik saja, seperti yang saya sebutkan tadi.
Siapa ahli yang ditunjuk?
Secara formal ditangani tenaga ahli yang ada di BK dan berkonÂsultsi atau menerima pendapat dan masukan dari ahli-ahli di bidangnya.
Tim ahli kami yang menangani kasus ini dilakukan secara terÂtutup. Mengingat ini ditangani secara tertutup. Maka tim ahlinya siapa saja tetap dirahasiakan. Tidak bisa kami sampaikan ke publik.
Kenapa begitu?
Sebab ini menyangkut martaÂbat seseorang yang belum tentu terlibat, sehingga kita tidak beloh menyampaikan hasil penyelidiÂkan sementara. Kecuali kalau suÂdah ada keputusan tetapnya.
Bisa disebutkan berapa orang yang menyelidiki video porno terÂsebut?
Kita gunakan dua ahli teleÂmaÂtika sebagai pembanding. Mereka akan menganalisa secara indeÂpenÂden. Lalu kita gabungkan anaÂlisanya antara yang satu dengan lainnya, sehingga ada second opinion.
Pertama ahlinya itu dipilih yang bukan dari partisan, harus independen, dan memiliki track record baik, punya integritas serta kredibilitas. Kalau kelihaÂtan indiÂkasi main-main, tidak akan kita pilih.
O ya, kenapa Angie masih menÂdapat fasilitas serta gaji DPR, paÂdahal sudah tidak beÂkerja lagi?
Angie masih aktif sebagai anggota dewan. Sebab, statusnya belum terdakwa. Ini artinya maÂsih sebagai anggota DPR, seÂhingga segala hak masih didapatÂkannya.
Kalau statusnya terdakwa, pasti diberhentikan sementara.
Mengingat Angie berada dibui, tidak bisa menjalankan tugas-tugasnya sebagai wakil rakyat, berarti makan gaji buta dong?
Senin ini (kemarin) hari perÂtama masuk kerja setelah reses. Ini berarti baru sehari tidak maÂsuk kerja. Kalau sudah dua atau tiga bulan tidak bisa masuk kerja baru bisa diberhentikan seÂmentara.
Kalau sudah diberhentikan seÂmentara, apa masih meneÂrima fasilitas dan gaji?
Masih menerima gaji saja. Tapi tunjangan-tunjangan lain tidak dapat.
Apa harus menunggu dua atau tiga bulan tidak masuk kerja baru bisa diberhentikan seÂmenÂtara?
Tidak harus. Tapi harus menÂjadi terdakwa dulu. Begitu dia jadi terdakwa akan diberhentiÂkan sementara. Sebelum itu terÂjadi, maka akan tetap sebagai anggota DPR. Aturannya meÂmang begitu. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: