Hal itu disampaikan Wakil Ketua MPR Lukman Hakim Saifuddin lewat keterangan tertulis yang diterima siang ini (Senin, 14/5).
Bila itu sudah dilakukan, termasuk membentuk pengadilan HAM ad hoc, kesediaan Presiden SBY yang akan meminta maaf kepada seluruh korban pelanggaran HAM berat di masa lalu itu berada dalam satu skema penuntasan yang lebih menyeluruh berjangka panjang.
"Semua kita harus mendorong dan mendukung penuh Presiden SBY untuk meletakkan rencana permintaan maafnya itu dalam sebuah skema yang lebih menyeluruh, yang menggerakkan semua institusi negara penegak hukum untuk bersinergi lakukan pengusutan secara tuntas terhadap semua pelanggaran HAM masa lalu," tandas politisi PPP ini.
Anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Watimpres), Albert Hasibuan, sebelumnya mengungkapkan, atas nama negara, Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) akan meminta maaf kepada seluruh korban pelanggaran HAM berat pada masa lalu sebelum habis masa jabatannya. Alasannya, beban sejarah Indonesia harus segera diselesaikan. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: