Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR, Taufik Kurniawan, di gedung DPR Jakarta (Senin, 14/5).
Sebagaimana dalam aturan dan tata tertib DPR, ungkap Taufik, pihak yang memiliki otoritas untuk mengklarifikasi viodeo tersebut adalah BK DPR. Dan pimpinan DPR akan mengikuti proses yang dilakukan oleh BK.
Begitu juga soal sanksi. Soal sanksi, Taufik menjelaskan bahwa pimpinan DPR tidak memiliki kewengan.
"Kita tidak bisa memberikan kesimpulan. Kita berikan saja pada BK," demikian Taufik.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: