WAWANCARA

Ahmad Yani: Saya Punya Senjata Api Untuk Olahraga Menembak

Rabu, 09 Mei 2012, 08:37 WIB
Ahmad Yani: Saya Punya Senjata Api Untuk Olahraga Menembak
Ahmad Yani

RMOL. Anggota Komisi III DPR Ahmad Yani mengakui memiliki senjata api. Tapi itu digunakan untuk olahraga menembak.

“Senjata api bukan untuk gagah-gagahan atau sok-sokan. Itu dibutuhkan untuk olahraga menembak,’’ kata Ahmad Yani ke­pada Rakyat Merdeka, ke­marin.

Menurut politisi PPP itu,  me­mi­liki senjata api secara legal ada­lah hak warga negara. Tidak bisa dilarang.

Berikut kutipan seleng­kap­nya; 

Ada yang meminta agar sen­jata api diserahkan ke polisi, tang­gapan Anda?

Biarin saja. Itu haknya mereka untuk berpendapat. Tapi orang itu tidak dapat menghalangi untuk memiliki senjata api. Sebab,  itu diperoleh sesuai syarat dan prosedur.


Anda tidak mau mengem­bali­­kan ke polisi?

Saya menghormati yang mem­beri saran. Tapi masa memiliki senpi sesuai ketentuan perunda­ngan mau dipaksa untuk me­ngem­balikan. Apalagi senjata api itu digunakan untuk olahraga menembak.


Tapi anggota DPR dianggap tidak layak memiliki senjata api?

Itu pendapat mereka. Silakan berpendapat. Yang penting  apa­kah senjata api itu didapatkan secara legal atau tidak legal.

Sebab, senjata api itu ada yang digunakan untuk olehraga me­nembak. Bahkan ada yang mem­punyai senjata api jauh sebelum menjadi anggota DPR.


Kenapa anggota DPR me­mer­lu­­kan senpi?

Mungkin ada anggota DPR yang sangat membutuhkan ka­rena dapil (daerah pemilihan­nya)-nya jauh. Dapilnya agak rawan, itu kan untuk perlin­du­ngan juga.


Pimpinan DPR menilai ang­gota DPR tidak memerlukan senjata, tanggapannya?

Mereka kan enak karena sudah ada pengawalan yang sudah me­megang senjata. Tidak perlu lagi memegang senjata.

 

Sebagai wakil rakyat bukan­kah harus memberikan contoh untuk menyelesaikan masalah tanpa kekerasan?

Itu bukan masalah contoh. Con­toh itu bukan dengan menye­rahkan senjata. Tapi bagaimana berbuat banyak untuk kepenti­ngan rakyat. Karena perbuatan menggunakan senjata api secara legal bukan kegiatan yang salah.

Keliru kalau seolah-olah yang menggunakan senjata api di­anggap perbuatan terlarang dan tercela. Itu kan salah, cara pan­dang itu yang keliru.

Yang paling penting itu bagi anggota DPR, bagaimana mem­perjuangkan kepentingan-ke­pentingan rakyat.


Dengan memiliki senjata api, bukankah ini sok-sokan seperti koboi?

Nggak ada yang punya senjata menjadi sok-sokan. Siapa yang bilang sok-sokan, kan nggak ada anggota DPR yang tertangkap sok-sokan seperti itu. Itu ke­sim­pulan yang keliru.


Bukankah ada yang  bersikap sok-sokan dengan senjata yang dimilikinya?

Ini jangan dicampuradukkan. Jangan mencampuradukan kasus kriminalitas dengan senjata api yang memiliki izin.

Kalau ada orang yang punya senjata api legal tetapi digunakan secara sewenang-wenang, itu bisa izinnya dicabut. Kalau ada tindakan pidana, ya diusut.


Apa tidak khawatir disalah­gunakan?

Anggota DPR kan tidak mung­kin menyalahgunakan. Senjata itu digunakan untuk memper­ta­han­kan diri atau untuk olahraga.

Coba kasih bukti satu saja bahwa anggota DPR menyalah­gunakan. Kalau nggak ada, ja­ngan dianggap menyalahgunakan dong.

Masa kita olahraga nggak bo­leh. Kan nggak bisa olahraga me­nembak dengan senjata air.


Apa perlu dilakukan eva­luasi?

Memang setiap enam bulan se­kali dilakukan evaluasi. Ke­mu­dian dilakukan  seleksi yang ketat.

Sebenarnya lebih berbahaya itu adalah senjata api yang dimiliki secara tidak legal. Itu yang harus ditertibkan. [Harian Rakyat Merdeka]


Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA