POLING

Menurut 83,1 Persen Responden, Anas Calon Tersangka

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Senin, 07 Mei 2012, 18:00 WIB
<i>Menurut 83,1 Persen Responden, Anas Calon Tersangka</i>
anas urbaningrum/ist
RMOL. Sulit sekali bagi Anas Urbaningrum berkelit dan mengatakan dirinya sama sekali tidak terlibat di pembangunan pusat olahraga Hambalang di Jawa Barat. Bahkan, pemeriksaan kader terbaik Susilo bambang Yudhoyono itu sudah direncanakan KPK.

Jurubicara KPK, Johan Budi, memastikan lembaganya bakal memanggil Anas Urbaningrum. Dugaan keterlibatan Anas di dugaan korupsi Hambalang sedang diselidiki. Dugaan korupsi proyek Hambalang muncul setelah mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin, mengatakan bahwa PT Adhi Karya yang merupakan kontraktor proyek Hambalang, menyetor uang untuk kongres Partai Demokrat tahun 2010 lalu.

Proyek pembangunan stadion tersebut diketahui menggunakan dana Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) sebesar Rp 1,52 triliun. Kemudian, Nazaruddin menyebutkan bahwa dana Rp 50 miliar yang digelontorkan saat kongres Demokrat pada Januari 2010 berasal dari proyek Hambalang. Selain itu, Nazaruddin juga mengatakan bahwa uang dari proyek Hambalang juga mengalir ke kantong Ketua Umum Partai Demokrat, Anas Urbaningrum dan sejumlah politikus partai bentukan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono tersebut.

Anas terlibat saat masih menjabat anggota DPR tahun 2009. Dia terlibat dalam lobi-lobi Badan Pertanahan Nasional (BPN) agar segera menerbitkan sertifikat Hambalang yang beberapa tahun bermasalah.

Anggota Komisi II DPR dari Demokrat, Ignatius Mulyono, mengaku pernah disuruh Anas (saat itu Ketua Fraksi Demokrat di DPR) untuk menanyakan ke BPN mengapa pengurusan sertifikat tanah Hambalang berjalan lamban. Sampai sejauh ini, di titik tersebut keterlibatan Anas diketahui.

Peran Anas yang terbuka ke publik baru sebatas menyuruh Ignatius bertanya ke BPN. Informasi yang diperoleh dari internal KPK, sertifikat Hambalang itu dikirim langsung ke ruangan kerja Anas Urbaningrum oleh Kepala BPN Joyo Winoto.

Ketika Rakyat Merdeka Online membuka poling soal kasus Hambalang ini, antusiasme pembaca sangat hangat. Pertanyaannya, setelah Angelina Sondakh, menurut Anda mungkinkah Ketua Umum DPP Partai Demokrat Anas Urbaningrum menjadi tersangka berikutnya dalam kasus yang disebut-sebut melibatkan dirinya?

Hingga beberapa saat lalu poling ditutup, 83,1 persen responden menjawab Pasti. Dan hanya 11,8 persen yang menyatakan tidak mungkin Anas bakal menjadi tersangka. Sisanya, 5,1 persen mengaku ragu-ragu.

Kini, publik tinggal menunggu profesionalitas KPK dalam menangani kasus Hambalang. Apresiasi kepada KPK sudah layak diberikan karena lembaga itu tidak takut menahan politisi partai penguasa seperti Nazaruddin dan Angelina Sondakh. Apakah Anas pantas dijadikan tersangka, KPK yang punya wewenang menentukan terlepas dari tekanan publik dan kepentingan politik pihak lain. [ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA