Hingga kini keberadaan Neneng Sri Wahyuni masih jadi misteri. Istri terpidana kasus suap pembangunan Wisma Atlet SEA Games, Muhammad Nazaruddin, itu seakan menghilang di telan bumi. Neneng ikut melarikan diri ke Singapura bersama Nazaruddin pada pekan terakhir Mei tahun lalu. Neneng yang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus pengadaan pembangkit listrik tenaga surya di Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi itu tidak terlacak sejak suaminya ditangkap di Cartagena, Kolombia, awal Agustus 2011.
Hari Senin lalu (30/4) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) telah menerima surat Nazaruddin tentang rencana kepulangan Neneng ke tanah air. Hingga kini disebutkan bahwa pimpinan KPK masih membahas isi surat tersebut.
Namun demikian, informasi yang diperoleh menyebutkan bahwa sebelum Nazaruddin yang merupakan mantan Bendahara Umum DPP Partai Demokrat itu mengirimkan surat, pihak KPK sudah mengendus keberadaan Neneng.
Dari pantauan KPK, Neneng dan anak buah perkawinannya dengan Nazaruddin, diketahui berada di sebuah tempat yang terjangkau, dan tidak berada dalam pengawalan pihak-pihak tertentu. [guh]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: