Dasar itulah yang membuatnya nekat melawan penolakan Ketua Dewan Pertimbangan, Akbar Tanjung dan Ketua DPD II Banda Aceh Muntasir Hamid. Dia membantah DPD II tidak dilibatkan dalam keputusan pencalonan tunggal dirinya sebagai Presiden 2014.
'Sudah diputuskan pada Rapimnas ke II kemarin, harus dilihat, dan laksanakan, baik DPP, DPD I dan II, siapapun wajib melaksanakan itu," tegasnya kepada wartawan di DPP Golkar, Jakarta, Rabu (2/5). Isi keputusan yang dimaksud adalah isi putusan Rapimnas II Partai Golkar 2011 Nomor 01/Rapimnas-II/Golkar/X/2011 tanggal 28 Oktober 2011.
Pada poin pertama Rekomendasi Bidang Organisasi Rapimnas II Partai Golkar Tahun 2011 disebut, merekomendasikan agar Rapimnas II Golkar 2011 menetapkan sebagai keputusan Rapimnas II tentang pencalonan Ir. H. Aburizal Bakrie sebagai Presiden RI 2014.
Terlampir dengan pertimbangan sebagai berikut, poin A, meminta kesediaan Aburizal B sebagai calon Presiden RI 2014 dari Golkar. Poin B, menugaskan pada DPD PG agar segera membuat rencana aksi guna melakukan sosialisasi secara intensif dan massif terhadap figur Aburizal Bakrie sebagai Capres 2014 dari PG. Sosialisasinya dilakukan semua jajaran DPD PG, DPD Provinsi, DPD kabupaten/kota, pimpinan kecamatan, pimpinan desa serta seluruh kader dan anggota Partai Golkar di seluruh Indonesia.
Pada poin C, pengukuhan Aburizal Bakrie sebagai capres RI dari Golkar ditetapkan dalam Rapimnas-III tahun 2012 dan/atau Rapimnas Khusus yang dilaksanakan selambat-lambatnya pada akhir 2012.
Sementara, pada halaman 24 buku hasil Rapimnas ke-II yang dibagikan di DPP Golkar tadi siang, tercantum pula Rekomendasi Bidang Pemenangan Pemilu Rapimnas II Partai Golkar tahun 2011 point 13. Ada rekomendasi penting di sana yang meminta DPP Partai Golkar segera membuat penetapan Aburizal Bakrie sebagai calon presiden dari Partai Golkar pada Pemilu Presiden 2014, melalui mekanisme partai, selambat-lambatnya pada bulan Juni 2012.
Bunyinya, "Setelah mendengarkan pemandangan umum dari seluruh DPD Partai Golkar dan organisasi, baik yang mendirikan, didirikan, serta aspirasi masyarakat, yang disampaikan pada Paripurna Rapimnas II Partai Golkar, maka Komisi C memohon DPP Partai Golkar agar segera membuat penetapan Ir Aburizal Bakrie sebagai calon presiden dari Partai Golkar pada Pemilu Presiden 2014, melalui mekanisme partai, selambat-lambatnya pada bulan Juni 2012. Hal tersebut dimaksudkan untuk memberi kesempatan yang lebih awal untuk melakukan sosialisasi dan konsolidasi dalam strategi pemenangan Pemilu Presiden serta untuk meminimalisasi terjadinya konflik di internal Partai."
[ald]
BERITA TERKAIT: