Sidang Tata Taertib ini ricuh saat peserta menggugat pimpinan sidang yang dikendalikan Panitia Pemilihan (Panlih). Panlih dianggap tidak transparan dalam menyeleksi atau memverifikasi calon formatur.
Sebagian peserta menganggap Panlih berlaku curang dengan meloloskan sebagian besar calon formatur yang tidak memenuhi syarat yang tertera dalam AD/ART IMM. Adapun jumlah calon formatur yang diloloskan oleh Panlih berjumlah 77.
Berdasarkan pantauan
Rakyat Merdeka Online (Rabu, 2/5), para peserta ini kemudian memprotes hasil keputusan Panlih tersebut. Namun, karena merasa aspirasinya tidak diakomodir pimpinan sidang, para peserta ini kemudian bertindak anarkis. Mereka pun terlibat baku hamtam dengan panitia Muktamar yang mengamankan jalannya sidang tersebut.
Beruntung kericuhan tersebut dapat diredam seiring berkumandangnya adzan Subuh. Sidang akhirnya ditunda 2x15 menit untuk kemudian dilanjutkan ke dalam sidang penyampaian visi dan misi calon ketua umum.
[mar]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: