Agar Rakyat Tak Bingung, Sebaiknya Cukup Tiga Fraksi di DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 23 April 2012, 14:29 WIB
RMOL. Saat ini terdapat banyak partai di parlemen. Karena itu, agar multi partai itu sejalan dengan presidensial, maka dilakukan seleksi pada pemilihan umum (Pemilu).

Hal itu disampaikan Ketua Tim Kerja Sosialisasi MPR RI Agun Gunandjar Sudarsa dalam dialog Dialog Pilar Negara dengan tema "Presidensiil Vs Multi Partai Dalam Bingkai Konstitusi" di Ruang Perpustakaan MPR RI, Busantara IV, kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta (Senin, 23/4).

"Presidensial semakin kuat pada pemilihan 2004 dengan 9 partai. Maka kemarin kita sepakati PT (parliamentary treshlod) 3,5 persen. Namun ini belum hemat menurut saya," ujar Agun.

Menurut Agun masih perlu dibahas lagi berapa sebaiknya jumlah fraksi di DPR. Menurutnya, cukup ada 3 fraksi di DPR, yaitu fraksi pemerintah, oposisi dan penyeimbang. Fraksi penyeimbang ini bisa ke kanan dan bisa ke kiri.

"Banyak fraksi, rakyat bingung. Lobi-lobi sangat lama. Karena semua harus didengar, yang kecil pun harus dengar," demikian politisi Golkar yang menjabat Ketua Komisi II DPR ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA