Hanura Sudah Perjuangkan Aspirasi Partai Gurem

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Kamis, 19 April 2012, 15:38 WIB
Hanura Sudah Perjuangkan Aspirasi Partai Gurem
saleh husin/ist
RMOL. Fraksi Hanura sudah memperjuangkan aspirasi partai non parlemen agar besaran ambang batas parlemen (parliamentary threshold) tidak dinaikkan terlalu tinggi dari Pemilu sebelumnya 2,5 persen.

"Namun, karena jumlah kursi Fraksi Hanura tidak terlalu besar, kita tidak bisa memaksakan apa yang kita inginkan," ujar Sekretaris Fraksi Hanura Saleh Husin kepada Rakyat Merdeka Online (Kamis, 19/4).

Saleh Husin mengungkapkan, partai-partai besar yang ada di DPR pada awalnya menginginkan besaran ambang batas 4 hingga 5 persen. Tapi, Hanura memperjuangkan supaya diturunkan agar mendekati apa yang diinginkan oleh partai non parlemen tersebut.

"Mereka (partai besar) maunya 4-5 persen. Kami menarik mereka untuk turun ke bawah hingga akhirnya menjadi 3,5 persen. Itulah yang mampu kami perbuat, mendekati apa yang diinginkan oleh partai-partai yang ada di luar parlemen," ujarnya.

Meski begitu, Fraksi Hanura menghormati 15 partai non parlemen yang akan mengajukan uji materi UU Pemilu ke Mahkamah Konstitusi berkenan dengan masalah ambang batas tersebut. "Apa yang diupayakan oleh teman-teman partai di luar parlemen, harus diapresiasi. Karena (keberadaan) mereka juga harus dipikirkan," jelasnya.

Begitu juga dengan uji materi Pasal 8 ayat 1 UU Pemilu tentang verifikasi Partai Politik (Parpol) yang diajukan partai NasDem, Hanura tak mempermasalahkan. "Apa yang diupayakan Partai NasDem silakan. Karena nanti apa pun keputusan diambil MK harus kita patuhi," tandas anggota Komisi V DPR ini. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA