Begitu disampaikan Sekjen Partai Golkar Idrus Marham kepada wartawan di kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta (Jumat, 13/4). Akbar menyebut Golkar tak boleh mengumumkan Capresnya buru-buru dan harus melewati konvensi. Sementara pencalonan Ical sendiri sudah diminta oleh pengurus Golkar provinsi.
"Ada mekanisme soal itu. Tapi tentu kita juga tidak bisa menafikan aspirasi yang berkembang," kata Idrus.
Ia menjelaskan, partai Golkar punya aturan main tentang cara kerja dewan penasehat. Sementara disisi lain, ada juga aturan bahwa yang punya suara untuk menunjuk seseorang menjadi Capres dari Golkar adalah provinsi.
Meski begitu, Idrus membantah terjadi perpecahan di tubuh beringin karena adanya sikap berbeda dari Akbar Tandjung.
"Saya punya keyakinan Gokar ini besar karena sistem. Begitu sistem menentukan dan memutuskan, saya pnya keyakinan semua akan taat pada keptusan itu," demikian Idrus.
[dem]
BERITA TERKAIT: