RUU PEMILU

Sidang Paripurna untuk Putuskan RUU Pemilu Dilanjutkan Hari Ini

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 12 April 2012, 06:49 WIB
Sidang Paripurna untuk Putuskan RUU Pemilu Dilanjutkan Hari Ini
ilustrasi/ist
RMOL. Rapat paripurna untuk memutuskan RUU Pemilu yang sempat diskors karena forum lobi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi belum mendapatkan titik temu, akan dilanjut pada siang ini (Kamis, 12/4).

Kemarin (Rabu, 11/4), forum lobi pimpinan DPR dan pimpinan fraksi menyepakati beberapa hal. Misalnya ambang batas parlemen cuma 3,5 persen, alokasi 3-8 kursi per daerah pemilihan, dan sistem terbuka atau berdasarkan suara terbanyak.

Sementara poin yang belum disepakati terkait dengan metode penghitungan suara menjadi kursi. Dalam hal ini ada dua pandangan yang mencuat, yaitu suara dihitung habis di daerah pemilihan dengan metode kuota murni dan pandangan kedua dihitung dengan metode varian webster habis di daerah penilihan.

Partai yang menginginkan metode webster adalah yaitu Partai Golkar, PDI Perjuangan dan Partai Keadilan Sejahtera (PKS). Sementara partai lainnya menghenadkai agar suara dihitung habis di daerah pemilihan dengan metode kuota murni. [ysa]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA