Antara lain misalnya soal ambang batas perolehan suara untuk bisa duduk di DPR. Partai besar seperti PDI Perjuangan, Golkar, Demokrat dan Partai Keadilan Sejahtera sudah mau turun ke 3,5 persen.
Terkait dengan sistem Pemilu, PDIP sudah mulai melunak dengan sistem terbuka. Padahal beberapa saat lalu PDIP perpendapat, kalau Sistem Proporsional Tertutup sudah menjadi harga mati. Begitu juga dengan daerah pemilihan dan alokasi kursi, PDIP sepakat 3-10 untuk DPR dan 3-12 untuk DPRD.
"Bukan kalah atau tidak kalah, tapi mencari jalan musyawarah. Dengan catatan, ada nota keberatan yang akan dimasukkan dalam lembaran negara," kata Ketua Pansus RUU Pemilu Arif Wibowo di Gedung DPR, Jakarta, Rabu (11/4).
Lanjut Politisi PDIP ini, Dengan semua kesepakatan seperti itu, PDIP mengusulkan metode penghitungan suara dengan metode divisor dengan varian webster.
Anggota Komisi II ini juga mengatakan, metode penghitungan suara seperti itu memberikan keadilan bagi semua partai.
Kendati demikian, kesepakatan tersebut masih dalam pembahasan.
"Kita menginginkan musyawarah. Semuanya masih lobi. Ini akan diusahakan ditentukan malam ini," jelasnya.
[mar]
BERITA TERKAIT: