Tadi malam, dari pantauan warga yang diwawancara
Rakyat Merdeka Online, kendaraan militer milik Kodam III Siliwangi juga mulai memasuki Jakarta.
Jauh hari sebelumnya, Wakil Ketua Komisi I DPR TB Hasanuddin mengingatkan dalam pasal 7 ayat ( 2 ) UU TNI disebutkan bahwa ada 14 macam tugas TNI yang termasuk dalam OMSP (operasi militer selain perang), salah satunya adalah membantu Kepolisian Negara Republik Indonesia. Tapi dalam ayat ( 3 ) tertera jelas bahwa ketentuan sebagaimana dimaksud pada ayat (2) dilaksanakan berdasarkan kebijakan dan keputusan politik negara yang sampai sekarang belum dilakukan Presiden dan DPR.
Tokoh aktivis reformasi 98, Ahmad Kasino, mengecam kencenderungan represifitas negara menghadapi gerakan masyarakat yang memperjuangkan nasib mereka.
"TNI digunakan ketika ada ancaman dari luar negeri seperti serangan negara luar ke Indonesia. Sedangkan di dalam negeri TNI digunakan ketika ada ancaman ideologi bangsa maupun eksistensi negara," ucap Kasino beberapa waktu lalu.
Sedangkan menaikkan harga BBM adalah kebijakan rezim yang mengakomodir kepentingan mafia migas dan kepentingan asing, jadi tidak ada hubungannya dengan penyelamatan anggaran.
Dia memperhatikan analisa mendalam dari beberapa ekonom independen dan nasionalis soal harga BBM yang mestinya tidak perlu dinaikkan karena harga minyak dunia cenderung turun dan kalau dihitung cost production-nya maka angka Rp 4500 masih menguntungkan.
"Jadi kebijakan rezim SBY yang neo-liberal yang melanggar konstitusi, sehingga TNI harusnya menghadapi rezim SBY-Boediono yang sudah mengkhianati konstitusi bukan menghadapi mahasiswa, buruh dan rakyat yang menolak kenaikan harga BBM," sesalnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: