Dari total tersebut, tujuh di antaraÂnya sudah kembali ke Tanah Air termasuk TKI Hafidz Kholil, TKI asal Madura yang dipulangkan ke Indonesia pada Rabu (21/3).
“Dalam waktu dekat ini, ada tiga orang lagi yang segera kemÂbali ke Indonesia karena masih menunggu proses administrasi,†katanya kepada Rakyat Merdeka, di Jakarta, kemarin.
Menurutnya, keberhasilan meÂmulangkan TKI yang terancam pancung ini, hasil kerja sama antara Satgas TKI dengan berÂbagai pihak termasuk BNP2TKI dan Kementerian Luar Negeri.
“Ini menunjukkan bahwa kami tidak hanya berbicara mengenai perlindungan TKI saja. Namun bisa memperlihatkan bukti konÂkrit TKI yang dibebaskan dari hukuman pancung,†katanya.
Berikut kutipan selengkapnya:
Satgas TKI berhasil memuÂlanÂgÂkan TKI yang terancam huÂkuman pancung, ini hasil kerja siapa saja?
Ini hasil kerja sama, baik deÂngan BNP2TKI dan Kementerian Luar Negeri atau perwakilannya. Apa yang dilakukan Satgas TKI sebagaimana yang diamanatkan Presiden. Yakni memberikan banÂtuan dan perlindungan hukum atas dasar hak asasi dan kemaÂnusiaan bagi setiap WNI/TKI.
Saat ini, ada berapa TKI yang menghadapi ancaman hukuÂman mati di Arab Saudi?
Pada saat ini, masih terdapat 37 WNI/TKI yang menghadapi anÂcaman hukuman mati. Namun mereka telah mendapatkan banÂtuan hukum dari Pengacara di Arab Saudi.
Soal TKI Hafidz Kholil dari MaÂdura, berdapa lama dia menÂÂdeÂkam di penjara?
Hafidz mendekam di penjara umum kota Mekah sekitar 13 tahun, sejak tahun 1999 dengan tuduhan pembunuhan terhadap WNI yang masih merupakan keÂluarganya, karena masalah peÂlecehan seksual terhadap isteriÂnya Hafidz.
Hafidz sudah beberapa kali nyaris dieksekusi pancung (QiÂshash), tetapi mendapat penunÂdaan karena upaya keras yang diÂlakukan Pemerintah.
Apakah Hafidz dapat peÂmaafan dari ahli waris korban?
Tidak. Tepat tanggal 24 NoÂvember 2008, Hafidz memperoÂleh pemaafan (Tanazul) dari ahli waris korban yang tinggal di SuraÂbaya, Jawa Timur.
Namun, uang pengganti darah (diyat) sebesar 400 ribu real Saudi atau setara hampir Rp 1 miÂliar harus diberikan kepada keÂluarga korban. Uang diyat terÂseÂbut dipenuhi BNP2TKI.
Hafidz juga mengakui lolosnya dari hukuman pancung ini karena upaya maksimal dan serius dari piÂhak Pemerintah, khususnya KeÂmenlu melalui Perwakilan KJRI Jeddah, BNP2TKI dan Satgas TKI.
Kapan target semua TKI yang terancam hukuman panÂcung ini selesai?
Kita terus berusaha sekuat teÂnaga. Kita juga sudah bekerja sama dengan beberapa lawyer dari Arab Saudi yang ada di sana. DaÂlam waktu dekat ini, tepatnya tangÂgal 5 April, Tim Satgas yang di pimpin Ketua Satgas Maftuh Basyuni, akan mengunjungi Arab Saudi.
Dalam hal apa mengunjungi Arab Saudi?
Tentunya untuk melihat dan mengawasi perlindungan hukum yang diberikan terhadap WNI/TKI di sana.
Bagaimana perkembangan TKW Tuti Tursilawati?
Dalam kunjungan nanti itu, kami melakukan upaya pemaafan bagi TKI Tuti Tursilawati. Saat ini sedang dipersiapkan kebeÂrangÂkatan keluarga Tuti TursiÂlawati asal Majalengka dan keÂluarga Siti Zaenab asal Madura pada 1 hingga 6 April tahun ini, untuk menengok Tuti Tursilawati dan Siti Zaenab di Penjara dan mengetahui secara langsung konÂdisi mereka. [Harian Rakyat Merdeka]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.