Demikian disampaikan Wakil Ketua DPR, Priyo Budi Santoso, di gedung Nusantara III DPR Jakarta (Rabu, 7/3).
"Pelan tapi pasti (dibenahi)," kata Priyo, yang juga Ketua DPP Golkar.
Terkait dengan larangan memakai rok mini, tanpa dengan tegas Priyo mengatakan bahwa semua orang yang datang ke DPR memang selayaknya memakai busana yang santun, tidak mencolok dan rapi.
"Parlemen bukan mall," ungkap Priyo, sambil menegaskan bahwa pengaturan tersebut berada di bawah kewenangan Setjen DPR. DPR sendiri tidak ada rencana untuk mengatur rok mini tersebut.
"Kalau berpakaian rok mini yang masih patut ya silakan. Asalkan rapi dan elegan ya baik-baik saja. Itu menarik untuk dipandang," demikian Priyo.
[ysa]
BERITA TERKAIT: