Tak Ada Larangan Berpakaian Rok Mini di DPR

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/zulhidayat-siregar-1'>ZULHIDAYAT SIREGAR</a>
LAPORAN: ZULHIDAYAT SIREGAR
  • Rabu, 07 Maret 2012, 11:58 WIB
Tak Ada Larangan Berpakaian Rok Mini di DPR
saleh husin
RMOL. Badan Urusan Rumah Tangga DPR tidak pernah mengusulkan atau membuat aturan soal pelarangan berpakaian rok mini di lingkungan gedung DPR, Senayan, Jakarta.

"Jadi tidak ada larangan (berpakaian) rok mini," jelas anggota BURT Saleh Husin kepada Rakyat Merdeka Online sesaat lalu (Rabu, 7/3).

Saleh sendiri mengaku tidak tahu bagaimana batasan rok mini. Karena itu, dia tidak bisa memastikan apakah ada orang yang berpakaian rok mini di lingkungan gedung wakil rakyat itu. Tapi, sepanjang pantauannya selama berkantor di gedung parlemen tersebut, anggota dewan dan staf masih berpakaian pantas dan layak.

"Tidak tahu kalau (kalau orang lain). Kan orang yang datang ke DPR berlatar belakang beragam. Ada yang sales dan lain sebagainya. Kan ini rumah rakyat, bebas (siapa yang mau datang)," jelasnya.

Meski begitu, Sekretaris Fraksi Hanura ini mengakui bahwa ada kegalauan dari anggota BURT yang berlatar belakang ibu-ibu ihwal keberadaan orang-orang yang tidak menggunakan pakaian sepantasnya dan selayaknya di kompleks wakil rakyat berkantor tersebut.

Tapi, sebaiknya polemik tentang larangan berpakaian rok mini ini dihentikan. Menurutnya, sebaiknya anggota dewan lebih konsen dan mencurahkan pemikiran dan tenaga kepada hal-hal substansial yang berkaitan dengan tugas dewan.

"Jangan sampai kita menguras energi di luar tupoksi kita," tandasnya. [zul]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA