Kemarin di gedung DPR, Ketua Komisi III Benny K. Harman mengungkapkan sebagian anggota Komisi Hukum itu sudah 2 hari lalu berangkat ke Australia dan Perancis dalam rangka studi banding terkait revisi UU 30/2002 KPK. Rombongan ke Perancis, dipimpin Wakil Ketua Komisi III dari Fraksi Partai Golkar Aziz Syamsuddin; sementara rombongan ke Australia dipimpin Tjatur Sapto Edy.
Kepada pers pagi ini, Tjatur menjelaskan, Komisi III DPR memang berencana mengunjungi KPK Hongkong dan Korea Selatan karena prestasinya bagus dalam pemberantasan korupsi. Selain itu, alasan lain, kedua negara itu juga mendekati dengan kondisi Indonesia. Meski, politisi PAN ini tidak menyebutkan kapan Tim Komisi III akan studi banding ke Hongkong dan Korea Selatan.
Dalam pantauan Rakyat Merdeka Online, Tjatur kemarin berada di gedung DPR. Kepada pers, Tjatur juga sempat memberikan pernyataannya seputar rencana pelarangan berpakaian mini di gedung wakil rakyat tersebut. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: