Ketua MA Sudah Menjatuhkan Wibawa Bangsa

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Kamis, 01 Maret 2012, 21:54 WIB
Ketua MA Sudah Menjatuhkan Wibawa Bangsa
hatta ali/ist
RMOL. Presiden Kongres Advokat Indonesia (KAI) Indra Sahnun Lubis menyayangkan pernyataan Ketua Mahkamah Agung Hatta Ali yang membolehkan pasukan keamanan Amerika Serikat ikut mengawal persidangan teroris di Indonesia.

"Itu sudah jelas tidak benar. Memangnya persidangan di Indonesia tidak aman," kata Indra Sahnun kepada wartawan di Jakarta (Kamis, 1/3).

Sahnun menyesalkan Hatta Ali mengeluarkan pernyataan bahwa tidak ada salahnya pasukan keamanan AS membantu mengamankan persidangan teroris di negeri ini.

"Omongan Hatta Ali itu jelas menjatuhkan wibawa bangsa Indonesia. Tidak seharusnya Ketua Mahkamah Agung berkata seperti itu, jelas tidak benar sekali," tukas Sahnun yang juga Dewan Pembina Badan Advokasi Nasional Demokrat (Nasdem) itu.

Menurut Sahnun, sejak dulu, ketika pengadilan di Indonesia menggelar persidangan terorisme, selalu aman. Dari persidangan terdakwa kasus Bom Bali sampai kasus-kasus terorisme lain, semuanya berlangsung aman.

Jangankan aparat keamanan dari Amerika Serikat, sambung Sahnun, aparat kemanan seperti polisi atau tentara saja tidak diperkenankan masuk ke ruangan persidangan dengan modus menjaga ketertiban.

"Karena ruangan persidangan itu harus steril, sehingga tidak menakut-nakuti pencari keadilan," ujarnya lagi.

"Tentara Amerika boleh masuk ke persidangan, tapi hanya sebatas penonton sidang, bukan ikut mengamankan. Salah kaprah kalau Mahkamah Agung ikut membolehkan," sambungnya.

Ruangan pengadilan Indonesia, sambung Sahnun lagi, mesti bebas dari intervensi aparat dari manapun. Persidangan itu tempat mencari keadilan, bukan tempat menghukum orang. Kalau sampai ada tentara Amerika di persidangan Indonesia, itu jelas memalukan wibawa bangsa.

"Apa boleh tentara atau polisi kita ikut mengawal persidangan di Amerika sana? Pasti tidak boleh. Jadi jangan sampai bangsa ini menjadi bangsa kuli seperti itu," ujar Sahnun tegas.

Memang, dalam persidangan Umar Patek, terdakwa kasus teroris yang diadili di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, terlihat beberapa aparat dari Amerika Serikat ikut mengawal jalannya persidangan dengan dalih membantu menjaga keamanan. Hatta Ali, ketua MA menyebut tindakan aparat keamanan Amerika itu boleh-boleh saja. Pernyataan itu disayangkan Sahnun.

"Masak Ketua MA bersikap seperti itu, itu jelas menjatuhkan wibawa bangsa Indonesia," tandasnya. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA