Janji itu disampaikan Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD DKI Jakarta H. E Syarial MM setelah menerima warga Pejagalan. Warga Pejagalan mengeluhkan penggusuran yang dilakukan Pemkot Jakarta Utara.
"PDI Perjuangan akan tetap konsisten membela hak-hak wong cilik," kata Syahrial di gedung DPRD DKI Jakarta, seperti diberitakan
Jakartabagus.com, Rabu (29/2).
Sementara itu, Syahrial mengatakan bahwa pihaknya tidak memiliki kewenangan untuk menindak keterlibatan 700 aparat Brimob dalam proses penggusuran tersebut.
Dia juga mengatakan, Fraksi PDI Perjuangan hanya sebatas perpanjangan tangan partai yang tentunya mewakili kepentingan rakyat.
"Kami hanya bisa menekan pemerintah secara politis," tandasnya.
Korban penggusuran di Jalan Pluit Karang I Karya Ex.JU 28 atau 31 atau di depan PT Sahabat Indonesia, Kelurahan Pejagalan, Kecamatan Penjaringan, Jakarta Utara rata-rata adalah pedagang kaki lima. Mereka sudah enam hari bertahan di lokasi, dan sampai saat ini belum mendpatkan solusi dari Pejabat Pemda DKI Jakarta, khususnya Walikota Utara.
[ald]
BERITA TERKAIT: