HARGA BBM NAIK

Pemerintah Menyesatkan Rakyat dengan Kekuasaan

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Rabu, 29 Februari 2012, 19:19 WIB
Pemerintah Menyesatkan Rakyat dengan Kekuasaan
indra SH/ist
RMOL. Kenaikan bahan bakar minyak (BBM) bersubsidi bukanlah jalan terbaik karena diputuskan dalam atmosfir kebijakan pemerintahan yang kotor oleh praktik korupsi.

Demikian disampaikan anggota Komisi III DPR dari Fraksi PKS, Indra, kepada wartawan (Rabu, 29/2). Kenaikan BBM, menurut dia, adalah kebijakan salah karena tidak didahului upaya maksimal pemberantasan korupsi di tubuh BUMN yang melakukan operasi pertambangan minyak.

"Sebenarnya kenaikan terlalu prematur untuk dijadikan sebuah kebijakan pemerintah. Ini sama saja dengan mengganti sampul namun tidak memperbaiki isinya. Isinya busuk karena digerogoti penyelewengan aparatur pemerintah dengan perusahaan asing," urai Indra.

Kekuasaan di Indonesia banyak melegalkan korupsi di perminyakan terutama menutupi adanya mafia perminyakan. Indra juga menyebut kronologi kasus korupsi yang terjadi di tubuh Pertamina sering hilang di tengah jalan. Korupsi di perminyakan sudah menjadi kasus klasik mulai era 1970 (Dirut Ibnu Sutowo) sampai akhir Oktober 2011 dengan adanya korupsi proyek Export Oriented (Exor) I Pertamina di Balongan oleh Tabrani Ismail yang kemudian menyeret lima nama lainnya dan kerugiannya sebesar 1,72 triliun.

"Kalau dianalisa secara mendalam, jumlah sebesar itu menutupi kekurangan subsidi BBM di APBN. Jadi tidak ada yang harus dinaikkan” tegasnya.

Kebijakan kenaikan BBM dengan pemberian subsidi silang bukanlah bentuk apresiasi yang baik dari pemerintah. Terkesan hanya sebuah basa-basi di kala lalai dalam penataan birokrasi yang diselimuti korupsi.

"Pemerintah jangan sampai kehilangan akal sehat di saat mengeluarkan kebijakan kemudian memberikan insentif di lain hal. Ini sama saja mengelabui publik dengan kekuasaannya," lontarnya.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA