Namun Kementerian Sosial belum bisa merinci secara detail bagaimana mekanisme penyalurannya ke rakyat miskin, termasuk alternatif lewat PT Pos, dan seberapa besar dana yang akan diterima warga kategori miskin, hampir miskin dan sangat miskin.
Kenaikan BBM yang mulai diberlakukan 1 April dipastikan berimbas pada membengkaknya jumlah warga miskin. Itu sebabnya Kemensos bakal menggenjot penyaluran dana Program Keluarga Harapan (PKH) yang di 2012 mulai merata dibagikan ke 33 provinsi.
Hal tersebut diutarakan Direktur Jaminan Sosial (Jamsos) Kemensos, Edi Suharto, kepada wartawan, Selasa (28/2). BLSM diklaim Edi sebagai program bantuan pendampingan bagi warga miskin yang sebelumnya juga sudah menerima berbagai program dari pemerintah seperti pemberian raskin, jamkesmas dan program bantuan lainnya.
"Dalam rapat yang kami lakukan dengan Bappenas sudah ada rencana ke pemberian BLSM. Yang jelas dampak kenaikan BBM jumlah warga miskin akan bertambah, apalagi dampak kenaikan BBM sudah pasti akan banyak perusahaan yang terkena PHK. Warga yang tadinya mapan ada pendapatan, tentu akan jatuh miskin jika tidak punya penghasilan," urainya.
Di 2012, sasaran PKH adalah 1.516.000 keluarga sangat miskin (KSM) untuk 166 kabupaten, tahun 2013 mencapai 2.400.000 KSM di 497 kabupaten, dan tahun 2014 untuk 3 juta KSM di 497 kabupaten. Dana PKH di 2014 akan mencapai Rp 4,9 triliun. Data yang dilakukan untuk KSM ini dibantu dengan data dari Program Perlindungan Sosial sesuai by name by addres.
Menurutnya, PKH berbeda dengan BLSM di mana bantuan untuk akses ke pendidikan, kesehatan bagi anak dan ibu ini dalam suatu keluarga tidak selamanya diberikan. Jika keluarga tersebut sudah mendapatkan perubahan ekonomi yang lebih baik, bantuan PKH bisa dikurangi atau bahkan dialihkan kepada keluarga yang benar-benar membutuhkan.
"Makanya dalam pemberian PKH, begitu dana disalurkan langsung diverifikasi di bulan berikutnya apakah ada perubahan atau memang target sesuai sasaran. Sementara BLSM kan sifatnya bersyarat, diberikan jika memenuhi syarat dan kondisional," jelasnya.
"Semula ada pihak yang menafsirkan pemerintah tidak memberi kailnya, tapi ikannya. Ada sifat ketergantungan, namun PKH tidak diberikan lagi jika keluarga tersebut sudah mengalami perubahan ekonomi yang lebih baik," imbuhnya.
Dijelaskan juga bahwa studi yang dilakukan Bappenas dan Bank Dunia membuktikan PKH tidak membuat keluarga miskin bergatung ekonominya. PKH dinilai baik dan berhasil dalam membantu keluarga miskin terakses ke bidang pendidikan dan kesehatan.
[ald]
BERITA TERKAIT: