Demikian disampaikan Kepala PPATK, Muhammad Yusuf, saat menyampaikan pemaparan di hadapan Komisi III DPR di gedung Nusantara II Jakarta (Senin, 20/2).
Menurut Yusuf ada 707 rekening mencurigakan milik pegawai negeri sipil (PNS). Dari ke 707 rekening itu, 233 rekening miliki PNS dengan usia di bawah 45 tahun, sementara sebanyak 474 rekening milik PNS di atas usia 45 tahun.
Selain itu, lanjut Yusuf, PPATK juga menemukan rekening gendut milik anggota Polri sebanyak 89 rekening, miliki jaksa sebanyak 12 rekening, hakim sebanyak 17 rekening, pegawai KPK sebagai satu rekening dan legislatif sebanyak 65 rekening.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: