"Saya hargai kinerja PPATK yang proaktif dan kreatif," kata anggota Komisi III DPR dari Hanura Syarufuddin Sudding dalam rapat dengar pendapat dengan PPATK di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta Senin, (20/2).
Tapi, Sudding meminta PPATK mempertanyakan ke penegak hukum apakah LHA itu sudah ditindaklanjuti baik oleh KPK, Kepolisian, dan Kejaksaan.
"Saya curiga, LHA hanya diterima oleh pihak penyidik saja, namun tidak ditindaklajuti," imbuh Sudding.
Sebelumnya, di tempat yang sama, Kepala PPATK, M. Yusuf mengakui belum mendapat informasi resmi dari penegak hukum sudah berapa temuannya yang ditindak lajuti. Meski begitu, PPATK berjanji akan melakukan rekonsilidasi data dengan penyelidik terkait LHA yang diserahkan. [zul]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: