Timsel KPU dan Bawaslu Wajib Perhatikan Integritas Calon

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ade-mulyana-1'>ADE MULYANA</a>
LAPORAN: ADE MULYANA
  • Rabu, 15 Februari 2012, 23:51 WIB
Timsel KPU dan Bawaslu Wajib Perhatikan Integritas Calon
ilustrasi/ist
RMOL. Sebanyak 30 calon anggota KPU dan 18 anggota Bawaslu yang dinyatakan lulus seleksi tahap kedua akan mengikuti proses tes wawancara bersama tim seleksi yang berlangsung dari 13 -18 Februari 2012. Berbagai pihak berharap timsel akan mampu memilih orang-orang yang berkualitas untuk menduduki kursi KPU dan Bawaslu, sehingga penyelenggaraan pemilu mendatang tidak melahirkan banyak masalah seperti pemilu sebelumnya.

Menurut Anggota Komisi II DPR RI Yan Herizal, penyelenggara pemilu akan menjadi faktor penting sukses dan gagalnya pesta demokrasi pada pemilu 2014 mendatang. Untuk itulah ia berharap dalam proses wawancara ini timsel mampu mengorek secara mendalam setiap calon, sehingga akan terpilih orang-orang yang memiliki integritas yang baik, kepribadian yang kuat, jujur, dan sekaligus memiliki pengetahuan yang luas terkait dengan penyelenggaraan pemilu.

Yan Herizal yang juga merupakan politisi PKS ini, beranggapan bahwa kejujuran dan integritas para calon anggota merupakan faktor yang sangat urgen diperhatikan dalam memilih para calon.

"Bagaimanapun juga, pemilu merupakan proses yang sarat dengan konflik kepentingan dari para peserta pemilu, sehingga kita membutuhkan para anggota KPU dan Bawaslu yang mampu bertahan dari gempuran konflik kepentingan. Jangan sampai mereka yang bertindak sebagai penyelenggara malah ikut dalam pusaran kepentingan salah satu pihak. Baik ketika berlangsungnya proses pemilu maupun setelahnya," katanya di Gedung DPR (Rabu, 15/2).

Dalam proses tes wawancara ini, timsel akan akan menjaring para calon anggota KPU menjadi 14 nama yang akan diajukan kepada Presiden. Kemudian Presiden akan memilih tujuh nama untuk disetujui DPR. Sementara untuk anggota Bawaslu, timsel akan menyaring menjadi 10 calon yang kemudian akan dipilih presiden menjadi lima nama untuk disetujui DPR bersamaan dengan calon anggota KPU.

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA