Mekeng Terancam Nyusul Wa Ode

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Rabu, 15 Februari 2012, 23:41 WIB
Mekeng Terancam Nyusul Wa Ode
mekeng/ist
RMOL. Ketua Banggar DPR Melchias Markus Mekeng terancam bernasib sama seperti Wa Ode Nurhayati, sebagai tersangka korupsi oleh KPK. Sebab, KPK saat ini tengah mendalami dugaan keterlibatan politisi Golkar itu seperti yang telah diutarakan Wa Ode.

Wakil Ketua KPK Bambang Widjojanto mengatakan, setiap informasi, salah satunya yang disampaikan Wa Ode, akan dijadikan sebagai bahan untuk mendalami dugaan penyelewengan di Banggar DPR.

"Ini kan soal pengayaan, pengayaan pasti dong. Sistem di KPK penyidikannya jalan, tim penyelidik dan penyidiknya jalan dan langsung nempel," kata dia di gedung DPR, Senayan, Jakarta (Selasa, 15/2).

Salah satu pengakuan dari Wa Ode yang akan dikembangkan, kata dia, adalah bahwa Wa Ode hanyalah sekrup kecil dari kosnpirasi anggaran di Banggar DPR.

"Itu kan nanti dinilai. Pokoknya kita akan tuntaskan," tandasnya. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA