REMISI KORUPTOR

Partai Pendukung Koalisi Ikut Teken Hak Interpelasi

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 13 Februari 2012, 22:40 WIB
Partai Pendukung Koalisi Ikut Teken Hak Interpelasi
ahmad yani/ist
RMOL. Sebanyak 86 tanda tangan anggota Dewan yang mengusulkan pengajuan hak interpelasi terkait moratorium remisi bagi terpidana korupsi dan terorisme telah diserahkan ke Pimpinan DPR RI. Wakil Ketua DPR RI Priyo Budi Santoso menerima tanda tangan itu.
 
"Kami mohon, pimpinan mendorong ini," kata anggota Komisi III DPR, Ahmad Yani, sembari memberikan berkasnya, di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta (Senin, 13/2).

Priyo sendiri, sebelum menerima berkas usulan pengajuan hak interpelasi itu, sudah ikut menandatanganinya juga.

Sementara itu, Fraksi yang menandatangani adalah anggota Fraksi Partai Gerindra, Fraksi PDIP, dan Fraksi Partai Hanura. Hanya Fraksi Partai. Selain itu, anggota DPR dari partai pendukung koalisi pemerintah, yakni Fraksi PPP, Fraksi PKS, dan Fraksi Partai Golkar juga ikut menandatanganinya. Hanya Fraksi Demokrat dan PAN yang tidak setuju.

Tujuh anggota komisi III DPR menyerahkan berkas tersebut kepada Priyo. Ketujuhnya adalah Aziz Syamsudin, A. Yani, M. Nair Djamil, Bambang Soesatyo, Nudirman Munir, Syarifuddin Sudding dan Trimedya Panjaitan. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA