"Tidak banyak perubahan cuma ada pengaturan. Tidak usah khawatir, tidak akan membatasi pekerjaan teman–teman jurnalis untuk melakukan peliputan, itu intinya," kata Ketua DPR RI, Marzuki Alie kepada wartawan (Senin, 13/2).
Marzuki Alie mengatakan, aturan yang akan berlakukan nanti hanya untuk melakukan perbaikan saja. Misalnya, saat ada acara kenegaraan maka para wartawan harus berpakaian resmi.
Sementara terkait dengan liputan investigasi, kata dia, Anggota DPR berhak menolak disertai dengan alasan yang jelas. Jadi ada hak anggota DPR untuk tidak bicara.
"Yang penting ada aturan. Dengan adanya aturan wartawan juga tahu, supaya jelas hak dan kewajibannya masing-masing," katanya beralasan.
Kalau wartawan melanggar?"Ada aturannya pokoknya bacalah," demikian Marzuki.
[dem]
BERITA TERKAIT: