Setjen DPR Segera Keluarkan Aturan Meliput

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Senin, 13 Februari 2012, 22:28 WIB
Setjen DPR Segera Keluarkan Aturan Meliput
marzuki alie/ist
RMOL. Dalam waktu yang tidak lama lagi, DPR melalui Setjen DPR RI akan mengeluarkan kebijakan baru untuk para wartawan yang meliput di gedung DPR RI.

"Tidak banyak perubahan cuma ada pengaturan. Tidak usah khawatir, tidak akan membatasi pekerjaan teman–teman jurnalis untuk melakukan peliputan, itu intinya," kata Ketua DPR RI, Marzuki Alie kepada wartawan (Senin, 13/2).

Marzuki Alie mengatakan, aturan yang akan berlakukan nanti hanya untuk melakukan perbaikan saja. Misalnya, saat ada acara kenegaraan maka para wartawan harus berpakaian resmi.

Sementara terkait dengan liputan investigasi, kata dia, Anggota DPR berhak menolak disertai dengan alasan yang jelas. Jadi ada hak anggota DPR untuk tidak bicara.

"Yang penting ada aturan. Dengan adanya aturan wartawan juga tahu, supaya jelas hak dan kewajibannya masing-masing," katanya beralasan.

Kalau wartawan melanggar?

"Ada aturannya pokoknya bacalah," demikian Marzuki. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA