Sebagaiamana dilansir
BBC (Minggu, 12/2), gugatan hukum ini diajukan suku Oglala Sioux ke Pengadilan Nebraska dan ditujukan kepada Anheuser-Busch InBev Worldwide, SAB Miller, Molson Coors Brewing Company, MillerCoors LLC dan PabstBrewing Company.
Suku Oglala Sioux menuding pabrik-pabrik bir inilah yang menjadi biang kecanduan alkohol yang diderita warga suku itu. Mereka menuntut ganti rugi 500 juta dolar AS atau hampir Rp 4,5 triliun sebagai pengganti ongkos kesehatan, layanan sosial dan rehabilitasi anak-anak.
Para tetua suku mengatakan gugatan hukum ini merupakan langkah terakhir setelah jalan lain seperti unjuk rasa dan negosiasi menemui kegagalan.
Akibat kebanyakan mengkonsumsi bir dengan dosis tinggi ini, 1 dari 4 anak suku Oglala Sioux dipastikan menderita kelainan sejak dalam kandungan.
[ysa]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: