KUNJUNGAN ILEGAL

Nasir Djamil "Bela" M Nasir

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Jumat, 10 Februari 2012, 19:09 WIB
Nasir Djamil "Bela" M Nasir
m nasir/ist
RMOL. Pimpinan Komisi III DPR RI, "membela" M. Nasir terkait tindakannya masuk ke Lapas Cipinang untuk mengunjungi M. Nazaruddin. Menurut Wakil Ketua Komisi III DPR, Nasir Djamil, kunjungan anak buahnya itu tidak perlu dipermasalahkan.

"Kalau M Nasir menujukan ID (Identitas Diri) sebagai anggota Komisi III tidak ada masalah. Kalau dalam rangka penagawasan apapun cerita itu, (Nazaruddin) saudaranya," kata Nasir kepada wartawan (Jumat, 10/2).

Nasir Djamil menambahkan, apabila adik Nazaruddin itu tidak menggunakan kartu ID Peninjauan Khusus yang dimiliki setiap anggota Komisi Hukum DPR, maka hal itu melanggar dan wajib ditelusuri.

"Kartu itu dalam rangka untuk meningkatkann fungsi pengawasan," katanya.

Nasir Djamil mempersilahkan bagi siapapun untuk mengadukan M Nasir kepada Badan Kehormatan (BK) DPR kalau ada dugaan telah melanggar.

"Kalau memang tidak senang bisa lapor ke BK. Kalau ada yang merasa itu melanggar lapor ke BK saja. Nanti diproses," tandasnya.

Rabu jelang tengah malam (8/2), Wakil Menteri Hukum dan HAM Denny Indrayana memergoki Nasir bersama Djufri Taufik (mantan pengacara Mindo Rosalina Manulang) bertemu Nazaruddin di ruangan khusus. Nasir dan Djufri Taufik sempat menjelaskan bahwa alasan mereka datang pada malam hari itu adalah alasan kemanusiaan karena Nazaruddin sakit.

Denny kukuh menyatakan kunjungan itu terlarang karena di luar jam besuk. Alasan mengunjungi orang sakit juga tak masuk akal karena orang yang sedang sakit butuh istirahat malam yang cukup. Denny berkesimpulan, dalam pertemuan tersebut mereka membicarakan kasus. [dem]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA