Pram: Tugas KPK Cari Pelaku Korupsi di Proyek Ruang Banggar

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Kamis, 09 Februari 2012, 11:35 WIB
Pram: Tugas KPK Cari Pelaku Korupsi di Proyek Ruang Banggar
ruang sidang banggar/ist
RMOL. Selama dua hari kemarin, Pimpinan DPR telah melakukan pertemuan dengan pihak Badan Kehormatan (BK) DPR RI untuk membahas masalah renovasi ruang kerja Badan Anggaran DPR yang menelan lebih Rp 20 miliar.

Dalam rangkaian pertemuan tersebut, DPR dan BK sepakat meminta Komisi Pemberantasan Korupsi mengusut tuntas indikasi tindak pidana korupsi di dalam proyek-proyek DPR, terutama kasus proyek ruang sidang Badan Anggaran (Banggar DPR). Hal itu mesti dilaksanakan setelah ada hasil audit Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Audit itu kemudian diserahkan ke KPK untuk diselidiki.

Wakil Ketua DPR Pramono Anung mempersilakan KPK untuk melakukan penyelidikan diam-diam. Dia juga meminta KPK membeberkan temuan-temuan baru seputar kasus korupsi di DPR, termasuk kasus ruang sidang Banggar, dalam waktu dekat.

BK sudah menemukan indikasi pelanggaran etika DPR dalam pengadaan perlengkapan ruang sidang Banggar DPR. Namun temuan pelanggaran etika itu belum sampai mengkerucut kepada nama.

"Soal itu bisa ditelusuri dan didalami oleh KPK," katanya.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA