Tapi, Ketua Tim Pengawas Century, yang juga Wakil Ketua DPR RI, Taufik Kurniawan, mengaku belum ada laporan yang diterima timnya menyangkut minat Yawadwipa itu.
"Apakah ini masih wacana, belum ada laporan masuk ke Timwas," ucap Taufik di gedung DPR, Jakarta, Rabu (8/2).
Politisi PAN ini juga mengatakan, masalah Bank Century yang merugikan negara sebesar RP 6,7 triliun merupakan kesalahan dalam penggunaan uang negara. Karena itu, Timwas tidak punya urusan dengan rencana pembelian itu.
"Kita (Timwas) fokus pada tindak lanjut kerugian uang negara. Kalau masalah pembelian itu urusan investor dengan Bank Indonesia," jelasnya.
Untuk diketahui, kemarin, Yawadwipa Companies (Selasa, 7/2) resmi mengirim surat penawaran kepada PT Danareksa Sekuritas, agen penjual Bank Mutiara.
Bank Century (sebelum berganti nama jadi Bank Mutiara) adalah bank bermasalah yang diberi dana talangan. Para petinggi dan pemilik Bank itu sebagian telah dipenjarakan dan sebagian lagi menghilang. Proses penyelamatan bank itu dicap penuh siasat. Tapi pemerintah bersikeras jika bank itu ditutup, maka akibatnya akan sistemik.
Yawadwipa memasang harga US$ 750 juta. Atau sekitar Rp 6,75 triliun untuk membeli Bank Mutiara. Jumlah yang sama dengan dana penyelamatan pemerintah melalui Lembaga Penjamin Simpanan pada 2008.
[ald]