"Kalau menyangkut kader yang diduga bermasalah, kami dukung sikap SBY yang menyatakan tunggu proses hukum," kata Ventje kepada wartawan di Gedung Nusantara III DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (7/2).
Jika terbukti secara hukum dan ditetapkan KPK sebagai tersangka pidana, maka sesuai AD/ART kader bersangkutan akan dinonaktifkan sampai ada keputusan final pengadilan.
"Saya ingat SBY mengatakan kalau ada orang yang kotori partai, harus dibersihkan. Partai harus bersih sehingga mendapat kepercayaan masyarakat," tuturnya.
Ventje mengakui, penolakan pada Ketua Umum Anas Urbaningrum mereda setelah SBY berpidato di Cikeas pada hari Minggu lalu. Dia mengikuti sikap SBY yang menunggu kepastian hukum atas Anas Urbaningrum.
"Ada perbedaan dalam perasaan kami, tapi kami hormat dan anggap tokoh sentral di Demokrat harus kami dukung. Bukan terpaksa tapi bentuk loyalitas kepada SBY," terangnya.
"Semua kader harus mengikuti pernyataan SBY. Kalau tidak, dia tidak loyal pada SBY. Perbedaan itu tujuannya perbaikan bukan dalam rangka pendongkelan," imbuhnya menegaskan.
[ald]
BERITA TERKAIT: