"Tudingan itu tidak benar. Itu tidak ada," ucap dia di Gedung Nusantara II DPR, Senayan, Jakarta (Selasa, 7/2).
Dipersidangan kemarin, majelis hakim memutar rekaman penyadapan penyidik KPK antara kuasa direksi PT Alam Jaya Papua Dharnawati (penyuap) dedngan Sindu Malik (mantan pegawai Kemenkeu) tertanggal 3 Agustus 2011. Dalam rekaman disebutkan ada setoran komitmen yang diteruskan oleh Dharnawati ke pihak Banggar DPR, termasuk Tamsil Linrung selaku pimpinan Banggar.
"Selaku pimpinan Banggar, saya memang ikut memutuskan. Tapi terkait kebijakan pengalokasian dana, tidak ada masalah," elak Tamsil.
Tamsil menyebutkan kalau Sindu atau Dharnawati mencatut namanya. Bahkan, Tamsil juga mengatakan hanya baru sekali bertemu dengan Sindu.
"Itu semua tidak ada," ucap politisi PKS lagi.
[dem]