Trimedya Panjaitan: KPK Punya Bukti Apa untuk Wayan Koster?

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/ruslan-tambak-1'>RUSLAN TAMBAK</a>
LAPORAN: RUSLAN TAMBAK
  • Selasa, 07 Februari 2012, 14:07 WIB
Trimedya Panjaitan: KPK Punya Bukti Apa untuk Wayan Koster?
trimedya panjaitan/ist
RMOL. Politisi PDI Perjuangan di Badan Anggaran DPR, Wayan Koster, telah dicegah ke luar negeri atas permintaan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Menurut KPK, anggota Komisi X itu mengetahui banyak soal kasus korupsi wisma atlet.

Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan, mengaku sudah memanggil Wayan Koster ke ruangannya. Dalam pertemuan itu, Trimedya meminta Wayan tetap menjawab keingintahuan para wartawan tentang kasus yang menimpanya.

"Saya juga meminta Pak Wayan tetap berkantor ke sini (DPR)," kata Trimedya di gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/2).

Dari pertemuannya dengan Wayan, anggota Komisi III itu yakin Wayan tidak terlibat dalam kasus korupsi yang sudah menjadikan politisi Demokrat, Muhammad Nazaruddin dan Angelina Sondakh, sebagai terdakwa dan tersangka.

"Alat bukti apa yang dimiliki KPK (menjadikan Wayan tersangka)," tanyanya.

Trimedya juga berharap, Wayan Koster bisa bersaksi secepatnya pada sidang perdana Angelina Sondakh.

"Secepatnya, jangan lagi pada sidang-sidang berikutnya. Saya katakan kepada Pak Wayan, jangan terlalu takut," harapnya.

PDIP sudah menjanjikan pemberian bantuan hukum kepada Wayan Koster kalau kadernya itu sangat membutuhkan.

"Kita akan dampingi, termasuk kalau Pak Wayan di panggil ke KPK," tandasnya.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA