Ketua Bidang Hukum DPP PDI Perjuangan, Trimedya Panjaitan, mengaku sudah memanggil Wayan Koster ke ruangannya. Dalam pertemuan itu, Trimedya meminta Wayan tetap menjawab keingintahuan para wartawan tentang kasus yang menimpanya.
"Saya juga meminta Pak Wayan tetap berkantor ke sini (DPR)," kata Trimedya di gedung DPR, Jakarta, Selasa (7/2).
Dari pertemuannya dengan Wayan, anggota Komisi III itu yakin Wayan tidak terlibat dalam kasus korupsi yang sudah menjadikan politisi Demokrat, Muhammad Nazaruddin dan Angelina Sondakh, sebagai terdakwa dan tersangka.
"Alat bukti apa yang dimiliki KPK (menjadikan Wayan tersangka)," tanyanya.
Trimedya juga berharap, Wayan Koster bisa bersaksi secepatnya pada sidang perdana Angelina Sondakh.
"Secepatnya, jangan lagi pada sidang-sidang berikutnya. Saya katakan kepada Pak Wayan, jangan terlalu takut," harapnya.
PDIP sudah menjanjikan pemberian bantuan hukum kepada Wayan Koster kalau kadernya itu sangat membutuhkan.
"Kita akan dampingi, termasuk kalau Pak Wayan di panggil ke KPK," tandasnya.
[ald]
BERITA TERKAIT: