"Itu kan untuk mempelancar proses penyelidikan saja, untuk proses kelancaran hukum," kata politisi PDI Perjuangan, Herman Heri saat ditemui di kantor PMII, Jakarta (Minggu, 5/2).
Heri menambahkan, sejak dicegah dari bepergian keluar negeri Jumat lalu, Wayan Koster belum berkomunikasi maupun berkonsultasi dengan jajaran Fraksi PDI Perjuangan DPR.
"Kami yakin KPK adalah lembaga yang profesional dan proporsional. Jadi kita serahkan saja kepada KPK," sambung Heri.
PDI Perjuangan, kata dia, akan menyediakan bantuan hukum bagi Wayan Koster kalau anggota Komisi X DPR RI itu memintanya.
[dem]
Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.
BERITA TERKAIT: