Tasman dan Hotman terpilih menjadi komisioner LPSK setelah mayoritas anggota Komisi III DPR memilih keduanya melalui voting pada Kamis malam (2/2), di ruang Komisi III DPR, Senayan, Jakarta.
"Yang mendapat suara terbanyak urutan pertama atas nama Tasman Goeltom dan Hotman David. Kami memohon persetujuan bapak ibu komisi III penetapan LPSK pengganti, adalah Tasman dan Hotman," ucap pimpinan rapat Benny K Harman usai perhitungan digelar.
Dari 54 jumlah anggota Komisi III, yang hadir dan melakukan pemilihan hanya 49 orang dengan masing-masing anggota berhak mengajukan dua suara.
Hasilnya, Tasman Gultom (advokat) mendapat 49 suara, Hotma David Nixon (advokat) mendapat 25 suara, disusul Ahmad Taufik (advokat dan wartawan) dengan 9 suara, Edisius Riyadi Tere (akademisi) dengan 8 suara dan Ade Paul Lukas (advokat) serta Lily Dorianty Purba (konsultan) dengan masing-masing 6 dan 1 suara.
[dem]
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google
BERITA TERKAIT: