Anggota Komisi II DPR itu siap meladeni laporan Aburizal Bakrie, pengusaha nasional tersebut. Bahkan, Ramadhan Pohan telah menunjuk tim Advokat untuk bertindak sebagai kuasa dan penasehat hukumnya.
Tim advokat tersebut beranggotakan enam orang. Keenam advokat itu adalah Carrel Ticualu, SH, MH, S. Yanti Nurdin, SH, MH, Octolin H Hutagalung, SH, MH, Indah Dewi Yani, SH, Dedy Kurniadi, SH, MH A. dan Patra M Zen, SH, LLM.
"Adapun mengenai proses pengaduan Ir. H. Aburizal Bakrie, klien kami sangat siap menghadapi proses hukum sesuai ketentuan," begitu keterangan tertulis penasihat hukum Ramadhan Pohan yang diterima redaksi siang ini (Kamis, 2/1). [zul]
BERITA TERKAIT: