Berdasarkan informasi yang dihimpun, Rabu, 14 Oktober 2026, pihak yang diamankan meliputi tenaga ahli bernama Richard serta adik Suharyanto yang bernama Bima.
Jurubicara KPK, Budi Prasetyo, mengungkapkan bahwa 14 orang tersebut terdiri dari Sekretaris Utama (Sestama) BNPB Rustian, Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), pegawai atau tenaga ahli BNPB, hingga pihak swasta.
"Untuk pihak-pihaknya sementara Sestama, kemudian PPK, unsur lain di BNPB ada pegawai ataupun tenaga ahli, dan juga unsur swasta," ujar Budi kepada wartawan di Hotel Melia Purosani Yogyakarta, Selasa malam, 13 Oktober 2026. Ia menambahkan, para pihak yang diamankan diduga mengetahui konstruksi perkara sehingga dapat membantu proses pengungkapan kasus.
Dalam operasi senyap yang berlangsung pada Selasa, 13 Oktober 2026, KPK turut mengamankan barang bukti berupa uang tunai sekitar Rp1,4 miliar serta logam mulia emas dalam bentuk batangan dan tabungan emas.
Budi menjelaskan, penyelidikan ini diduga berkaitan dengan pengadaan barang dan jasa di lingkungan BNPB, termasuk pengadaan yang menggunakan dana siap pakai (DSP) untuk kebencanaan. Meski demikian, KPK belum merinci proyek spesifik yang bermasalah, termasuk kemungkinan kaitannya dengan penanganan karhutla, bencana di Sumatera, maupun modifikasi cuaca.
Saat ini, seluruh pihak yang terjaring masih menjalani pemeriksaan intensif di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan. Detail konstruksi perkara serta status hukum para pihak akan diumumkan setelah dilakukan gelar perkara (ekspose) di tingkat pimpinan KPK.
BERITA TERKAIT: