Jaksa Dituntut Ekstra Hati-hati dalam Membaca Eksepsi Febrie Adriansyah

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/bonfilio-mahendra-1'>BONFILIO MAHENDRA</a>
LAPORAN: BONFILIO MAHENDRA
  • Kamis, 15 Oktober 2026, 17:32 WIB
Jaksa Dituntut Ekstra Hati-hati dalam Membaca Eksepsi Febrie Adriansyah
Mantan Jampidsus Febrie Adriansyah menjalani sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu, 14 Oktober 2026. (Foto: YouTube PN Jakarta Pusat)
Kecil Besar
rmol news logo Nota pembelaan atau eksepsi yang disampaikan mantan Jampidsus Febrie Adriansyah di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Rabu, 14 Oktober 2026, bisa membongkar berbagai celah krusial dalam surat dakwaan

Pandangan itu disampaikan pengamat kebijakan publik, Yanuar Wijanarko kepada wartawan pada Kamis, 15 Oktober 2026.

Yanuar menilai eksepsi Febrie bisa menguraikan perbuatan materiil hingga misteri rantai komando yang tidak tuntas ditarik secara linier, termasuk status hukum pihak ketiga, seperti Ferry Boboho.

"Rantai komando harus dibuktikan secara objektif, bukan sekadar berbasis asumsi,"  kata Yanuar.

Yanuar melihat kubu Febrie mampu membedah puluhan poin kelemahan formil maupun materiil dalam surat dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU).

Sebab, kata Yanuar, dalam eksepsinya, tim pembela Febrie menegaskan bahwa dakwaan kasus dugaan pemerasan dan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) tersebut memenuhi unsur obscuur libel atau dakwaan yang diduga kabur.

Salah satu titik krusial mempertanyakan kejelasan hukum mengenai siapa yang sebenarnya memberikan perintah kepada Ferry Boboho untuk memeras para pengusaha yang berkasus di Kejaksaan Agung (Kejagung).

Tim hukum Febrie menilai, absennya penempatan pihak-pihak yang bersentuhan langsung di lapangan ke dalam kerangka dakwaan ini setara membuat klaim perintah langsung dari Febrie menjadi sangat spekulatif. 

Tentunya hal ini, kata Yanuar, menyisakan keraguan besar (reasonable doubt) atas kevalidan tuduhan yang dialamatkan kepada mantan petinggi Korps Adhyaksa tersebut.

"Jika penegakan hukum dilakukan dengan instrumen yang rapuh secara formil, dikhawatirkan justru melahirkan chilling effect -- membuat aparat penegak hukum lain menjadi ragu-ragu dan takut untuk bersikap tegas dalam memberantas korupsi besar di masa depan,"  pungkas Yanuar.rmol news logo article
Jadikan RMOL.ID sumber pilihan pencarian Google

FOLLOW US

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari RMOL.ID di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA