Hal itu disampaikan Setyo setelah kelima tersangka tersebut sudah mengenakan rompi oranye tahanan KPK setelah terjadi operasi tangkap tangan (OTT).
"Tersangka ada lima orang, sudah dimasukkan ke Rutan KPK juga semua," kata Setyo kepada wartawan di Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), Rabu sore, 14 Oktober 2026.
Setyo membenarkan, salah satu tersangka adalah adik Kepala BNPB Letjen Suharyanto bernama Bima Setyawan yang juga merupakan tenaga ahli di BNPB.
"Ya, terinformasi seperti itu (adik Kepala BNPB tersangka), tapi pastinya nanti akan dikonfirmasi kembali. Karena kita tidak melihatnya siapa dia. Ini kan yang dimintai pertanggungjawaban adalah subjek yang melakukan atau diduga melakukan perbuatan melawan hukum," pungkas Setyo.
Kelima orang yang ditetapkan sebagai tersangka, yakni Gabriel Purwaka Sigit selaku Kasubdit Pengelolaan Bantuan dan Kedaruratan BNPB sekaligus Pejabat Pembuat Komitmen (PPK), Bima Setyawan selaku tenaga ahli sekaligus adik Kepala BNPB Letjen TNI Suharyanto, Richard Erlangga selaku tenaga ahli Suharyanto, serta dua orang swasta yaitu Gery P dan Syifa N G.
BERITA TERKAIT: