Dalam paparan Gamawan Fauzi, dalam program e-KTP pada tahun 2010 pemutakhiran data sudah selesai dilaksanakan, dan pada 2011 dilaksanakan penentuan Nomor Induk Penduduk (NIK). Kini masih ada 172 Kabupaten/Kota yang belum terselesaikan.
"Paling lambat program e-KTP selesai April 2012 di 172 Kabupaten Kota," papar Gamawan di ruang rapat Komisi II DPR, Jakarta, Senin (30/1).
Dia juga mengatakan, penghambat jalannya program e-KTP adalah karena proses pelelangan dan penandatanganan kontrak.
Sebelumnya anggota Komisi II DPR, Yan Herizal, ketika diwawancara mengatakan, target Kemendagri untuk mencapai jumlah 59 juta e-KTP pada akhir tahun 2011 ternyata jauh panggang dari api.
Menurutnya, pemerintah kurang memperhatikan beberapa hambatan dalam pelaksanaan pembuatan e-KTP, sehingga tidak mampu mencapai target awal yang dibuatnya sendiri. Mereka mengabaikan beberapa hal, seperti lambatnya proses pengadaan mesin pemindai, ketersediaan unit mesin yang hanya dua buah di setiap kecamatan, keterbatasan SDM, dan cenderung menyamaratakan semua kondisi daerah.
Sedari awal komisi II memang getol mendorong percepatan program pembuatan e-KTP selesai paling lambat pada akhir tahun 2012. Mengingat e-KTP amat berguna untuk menciptakan sistem tertib dalam administrasi kependudukan, menjalankan monitoring keamanan, dan berguna sebagai data base pemilih dalam Pemilu dan Pemilukada di seluruh Indonesia.
[ald]
BERITA TERKAIT: