"Pemerintah memperhatikan banyak aspek. Bukan hanya masalah yang dihadapi TKI tapi juga aspek lainnya seperti realitas minat TKI yang ingin bekerja ke luar negeri sangat tinggi. Mereka bahkan berani melawan aturan. Penghentian bertahap sudah kita mulai sejak sekarang hingga 2017," jelas Muhaimin Iskandar.
Hal itu dikatakan Menteri Tenaga kerja dan Transmigrasi Muhaimin Iskandar menanggapi pernyataan anggota Komisi IX DPR RI Herlini Amran mempertanyakan roadmap Kemenakertrans terkait rencana pemberhentian pengiriman TKI sektor informal seperti pekerja domestik (PLRT) pada 2017.
"Jadi bukan penghentian pada tahun 2017, tapi sejak sekarang hingga 2017. Tahun ini saja kurang lebih 50% TKI sektor informal bisa kita cegah," tegas Muhaimin di kantornya, Jakarta (Kamis, 26/1).
Sementara itu, untuk TKI sektor informal yang akan berangkat, diberlakukan berbagai ketentuan untuk memperkuat perlindungan. Kemenakertrans mewajibkan seluruh TKI ikut pelatihan minimal 200 jam, melakukan pengawasan ketat pada PPTKIS dan menjamin seluruh TKI bermasalah mendapatkan klaim asuransi.
Menurut data BNP2TKI, hingga akhir tahun 2011 angka penempatan TKI yang siap untuk diberangkatkan bekerja di malaysia mencapai 510.690 orang pasca di bukanya moratorium pengiriman TKI untuk negara tersebut. Jika dipersentasekan, penempatan TKI formal berkisar 41 persen dan 59 persennya masih TKI informal.
"Semua akan diseleksi oleh BNP2TKI. Jangan harap calon TKI yang modal nekad saja akan berangkat. Sekarang tidak bisa lagi, pokoknya jangan berangkat sebelum siap. Yang melanggar pasti akan berakibat hukum," tambahnya lagi.
[zul]
BERITA TERKAIT: