Wakil Ketua Komisi IV Herman Khaeron sangat kaget dengan kenaikan ini.
"Kenaikan ini sama sekali tidak pernah dibahas di Komisi IV," kata Ketua Departemen Pertanian DPP Demokrat ini di Jakarta, Kamis (5/1).
Padahal, kata Herman, segala sesuatu yang berkaitan dengan pupuk bersubsidi, baik itu soal anggaran, quantum, harga, diputuskan dan disetujui bersama pemerintah dan Komisi IV.
Kenaikan ini sangat ironis dengan kondisi petani yang masih sulit. Bukan itu saja, saat ini harga pupuk dunia juga sedang mengalami penurunan. "
Masak, Indonesia malah naik," kata Herman, terheran.
Herman melanjutkan, kalau dilihat dari kenaikan per kilogram memang kecil, yaitu hanya Rp 200. Tapi, kalau dikalikan dengan quantum subsidi urea yang mencapai 5,1 juta ton, angka akan sangat besar.
"Jika dikalikan, itu mencapai Rp 1,2 triliun. Dalam pandangan saya, ini hak petani. Dikemanakan uang hasil kenaikan ini?" tanya Herman.
[zul]
BERITA TERKAIT: