NASIB TKI

Pemerintah Harus Perpanjang Moratorium

 LAPORAN: <a href='https://rmol.id/about/aldi-gultom-1'>ALDI GULTOM</a>
LAPORAN: ALDI GULTOM
  • Selasa, 03 Januari 2012, 17:25 WIB
Pemerintah Harus Perpanjang Moratorium
ilustrasi
RMOL. Pemerintah harus serius memberikan jaminan keamanan bagi TKI di Luar Negeri. Selama belum memberikan jaminan keamanan, maka moratorium harus terus diperpanjang.

Pemerintah dalam hal ini Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi serta BNP2TKI yang menjadi leading sector dalam penanganan tenaga kerja Indonesia (TKI) harus berani membuat terobosan dalam mengatasi permasalahan yang menimpa TKI di luar negeri. Kalau tidak, para TKI akan terus berguguran akibat vonis hukuman mati.

Di sisi lain, anggota Komisi IX DPR Herlini Amran mengatakan, devisa negara yang diperoleh dari subsektor ini mencapai Rp 44 triliun per tahun. Tidak salah kalau TKI disebut pahlawan devisa negara, sekaligus membantu pemerintah dalam mengurangi angka pengangguran di dalam negeri.

"Seringkali tindakan pemerintah terkesan menunggu. Pemerintah baru bergerak ketika terjadi permasalahan. Tak ada salahnya Indonesia belajar dari India yang mengirimkan buruh migran dengan kualifikasi tertentu, terutama bidang infomasi dan teknologi sehingga mendapat posisi yang lebih terhormat," ungkap Herlini kepada wartawan, Selasa petang (3/1).

Tahun 2011 saja, sedikitnya ada 218 TKI di luar negeri yang terancam hukuman mati. Mereka tersebar di empat negara yakni, Malaysia 151 orang, Arab Saudi 43 orang, China 22 orang, dan Singapura 2 orang.

Beberapa kasus yang mencuat adalah hukuman pancung untuk Ruyati hingga nasib Tuti Tursilawati, TKI asal Majalengka, yang kini nyawanya terancam di ujung gantungan. Dan masih banyak "Tuti Tursilawati" dan "Ruyati" lainnya yang sedang menghadapi hukuman mati di luar negeri.

"Hal ini disebabkan karena pengawasan pemerintah terhadap TKI di luar negeri masih kurang. Kondisi ini diperparah oleh sikap perusahaan-perusahaan Pengerah Jasa Tenaga Kerja Indonesia (PJTKI) yang kurang peduli," katanya.

Pemerintah seharusnya bisa belajar dari Bangladesh yang membuat regulasi untuk melarang tenaga kerja wanita bekerja di luar negeri. Selama ini, penanganan kasus TKI yang dilakukan Pemerintah sama sekali tidak menyentuh akar persoalan yang sesungguhnya dalam menjamin keamanan TKI Indonesia di Luar Negeri. Keinginan para pekerja migran sebenarnya terjaminnya keamanan untuk mereka di luar negeri.

"Kami meminta pemerintah memperpanjang pemberlakukan moratorium pengiriman TKI ke luar negeri," tegas Herlini.

Lebih jauh politisi Partai Keadilan Sejahtera ini menyarankan pemerintah dan lembaga yang terkait dapat meningkatkan koordinasi dalam menangani permasalahan keamanan buruh migran. Dalam hal ini Kemenakertras dan BNP2TKI diharapkan dapat berkoordinasi dengan Kemenlu dan Kepolisian untuk menjamin keamanan TKI. Untuk jangka panjang sudah seharusnya pemerintah Indonesia harus memiliki master plan untuk tidak lagi mengirim tenaga kerja sektor informal ke luar negeri dengan menciptakan lapangan pekerjaan yang layak dan menjamin kesejahteraan masyarakat Indonesia.[ald]

Temukan berita-berita hangat terpercaya dari Kantor Berita Politik RMOL di Google News.
Untuk mengikuti silakan klik tanda bintang.

ARTIKEL LAINNYA